sejarah dan Revolusi Asuransi Jiwa di Indonesia

 

Photo by Patrick Hendry

Manusia sejatinya bukanlah makhluk paling kuat dan tangguh ataupun akan kekal hidup di dunia. Hidup manusia di dunia ibarat memiliki "kuota" atau batas usia yang sewaktu waktu pasti akan habis yang kemudian disebut meninggal dunia. Sama halnya dengan jiwa manusia yaitu memiliki kapasitas dan batas kemampuan. Ada waktu bagi manusia untuk merasakan sehat, kemudian sakit, jatuh, dan banyak hal lainnya dan menjadi peristiwa tak terduga yang di alami manusia. Manusia sangat tahu suatu saat ia akan menghadapi maut, tapi manusia tidak pernah tahu kapan peristiwa itu akan terjadi. 

Manusia tahu bahwa dirinya mungkin akan dapat mengalami sakit, tapi itu hanyalah peristiwa yang dapat diduga dan sulit untuk dipastikan. Manusia tahu kapan dirinya akan menghadapi masa tua, tapi ia tidak dapat menduga apakah hidupnya akan berhenti diusia yang keberapapun dapat terjadi. Sama halnya dengan yang dilakukannya di dunia, banyak kemungkinan-kemungkinan yang dapat menghampiri seperti resiko pekerjaan, kecelakaan, musibah, pemutusan hubungan kerja, dan lain sebagainya yang berakibat pada kerugian finansial yang dialami.

Oleh sebab itu, seiring dengan kemampuan dan daya pikir manusia, maka diciptakanlah asuransi untuk mengatasi kemungkinan adanya resiko kerugian finansial yang dialami. Menyiapkan secara matang dalam menghadapi segala resiko yang nantinya akan dihadapi manusia misalnya asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan dan lain sebagainya.


PERKEMBANGAN PRODUK ASURANSI DI INDONESIA


Sejarah asuransi Indonesia  Asuransi awal mula dikenal pada masa pemerintahan Raja Alexander Agung pada masa kerajaan Romawi. Saat itu sistem asuransi masih sangat sederhana. Jenis asuransi saat itu yang diterapkan yaitu sistem patungan oleh sekelompok orang untuk meringankan beban dengan memberi langsung berupa uang kepada salah seorang yang sakit atau meninggal dunia. Sejak saat itulah kemudian sejarah asuransi dimulai dan berkembang serta mengalami proses yang cukup panjang hingga saat ini.   Istilah asuransi kemudian dikenal oleh bangsa Indonesia setelah masukanya bangsa penjajah Belanda dan menerapkan sistem asuransi tersebut di Indonesia. Tujuan diterapkannya asuransi saat itu lebih kepada kepentingan internal pemerintah Belanda, yaitu dalam bentuk pengamanan aktifitas perdagangan dan perkebunan pemerintahan kolonial masa itu. Jenis produk asuransi saat itu adalah asuransi kerugian pada perkebunan dan perdagangan yang kemudian pertama kali didirikan oleh Pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1843 dengan nama Bataviasche  Zee and Brand Asrantie Maatschappij.  Seiring perkembangannya, kemudian banyak perusahaan perusahaan asuransi yang didirikan hingga masuk pada pemerintahan penjajah Jepang. Saat itu, kondisi perekonomian sangat burut sehingga masing-masing asuransi tersebut mengalami kerugian dan kolaps sehingga yang mampu bertahan hanyalah " O.L Mij Boemi Poetera" yang kemudian diganti namanya oleh jepang menjadi PTD. Boemi Poetera karena nama sebelumnya memiliki unsur bahasa Belanda.  Singkat, asuransi kemudian terus mengalami perkembangan hingga pasca kemerdekaan Indonesia. Masa ini dilakukan pen-nasionalisasian atas perusahaan asuransi asing dan penggabungan perusahaan membentuk perusahaan asuransi baru. Perusahaan asing yang dinasionalkan ketika itu adalah "De Nederlan Van" menjadi PT. Asuransi Jiwasyara. Selanjutnya "NV. Assurantie Maatschappij de Nederlandern" dan "Bloom Vander EE" menjadi PT. Asuransi Bendasraya.


Sejarah asuransi Indonesia


Asuransi awal mula dikenal pada masa pemerintahan Raja Alexander Agung pada masa kerajaan Romawi. Saat itu sistem asuransi masih sangat sederhana. Jenis asuransi saat itu yang diterapkan yaitu sistem patungan oleh sekelompok orang untuk meringankan beban dengan memberi langsung berupa uang kepada salah seorang yang sakit atau meninggal dunia. Sejak saat itulah kemudian sejarah asuransi dimulai dan berkembang serta mengalami proses yang cukup panjang hingga saat ini. 

Istilah asuransi kemudian dikenal oleh bangsa Indonesia setelah masukanya bangsa penjajah Belanda dan menerapkan sistem asuransi tersebut di Indonesia. Tujuan diterapkannya asuransi saat itu lebih kepada kepentingan internal pemerintah Belanda, yaitu dalam bentuk pengamanan aktifitas perdagangan dan perkebunan pemerintahan kolonial masa itu. Jenis produk asuransi saat itu adalah asuransi kerugian pada perkebunan dan perdagangan yang kemudian pertama kali didirikan oleh Pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1843 dengan nama Bataviasche  Zee and Brand Asrantie Maatschappij.

Seiring perkembangannya, kemudian banyak perusahaan perusahaan asuransi yang didirikan hingga masuk pada pemerintahan penjajah Jepang. Saat itu, kondisi perekonomian sangat burut sehingga masing-masing asuransi tersebut mengalami kerugian dan kolaps sehingga yang mampu bertahan hanyalah " O.L Mij Boemi Poetera" yang kemudian diganti namanya oleh jepang menjadi PTD. Boemi Poetera karena nama sebelumnya memiliki unsur bahasa Belanda.

Singkat, asuransi kemudian terus mengalami perkembangan hingga pasca kemerdekaan Indonesia. Masa ini dilakukan pen-nasionalisasian atas perusahaan asuransi asing dan penggabungan perusahaan membentuk perusahaan asuransi baru. Perusahaan asing yang dinasionalkan ketika itu adalah "De Nederlan Van" menjadi PT. Asuransi Jiwasyara. Selanjutnya "NV. Assurantie Maatschappij de Nederlandern" dan "Bloom Vander EE" menjadi PT. Asuransi Bendasraya.


PERKEMBANGAN ASURANSI DI INDONESIA


Setelah berproses dari sejarah dan perjalanan yang panjang, asuransi di Indonesia terus mengalami perkembangan setelah kemerdekaan bangsa Indonesia hingga saat ini. Era kemajuan teknologi atau era modern saat ini sistem asuransipun sudah cukup canggih dan menyentuh ke berbagai macam produk asuransi mengikuti semakin meningkatnya tantangan dan kebutuhan hidup manusia. Sehingga saat ini kita dapat menemukan adanya perusahan asuransi yang juga menyediakan penangunggan tetapi juga produk investasi.  Pertumbuhan asuransi di Indonesia berkembang pesat mulai tahun 1980-an dengan hadirnya beragam jenis perusahaan asuransi Di Indonesia. Bahkan pemerintah juga mewujudkan partisipasinya dalam memerhatikan kebutuhan dan jaminan perlingdungan kepada warga negara Indonesia dengan adanya "Jamsostek" dan "Askes" kemudian lebih dikenal dengan BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Photo by Tumisu
Setelah berproses dari sejarah dan perjalanan yang panjang, asuransi di Indonesia terus mengalami perkembangan setelah kemerdekaan bangsa Indonesia hingga saat ini. Era kemajuan teknologi atau era modern saat ini sistem asuransipun sudah cukup canggih dan menyentuh ke berbagai macam produk asuransi mengikuti semakin meningkatnya tantangan dan kebutuhan hidup manusia. Sehingga saat ini kita dapat menemukan adanya perusahan asuransi yang juga menyediakan penangunggan tetapi juga produk investasi.

Pertumbuhan asuransi di Indonesia berkembang pesat mulai tahun 1980-an dengan hadirnya beragam jenis perusahaan asuransi Di Indonesia. Bahkan pemerintah juga mewujudkan partisipasinya dalam memerhatikan kebutuhan dan jaminan perlingdungan kepada warga negara Indonesia dengan adanya "Jamsostek" dan "Askes" kemudian lebih dikenal dengan BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

REVOLUSI PRODUK ASURANSI DI INDONESIA




Pengertian asuransi termuat dalam KUHD pasal 246 disebutkan bahwa:  "Asuransi atau penanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu".  Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa asuransi adalah bentuk pengalihan resiko kerugian atas peristiwa yang tidak dapat terduga. Kata " tertanggung" dalam pasal tersebut berarti pihak yang menerima premi atau asuransi, sedangakan "penanggung" adalah pemberi premi/jasa asuransi. Resiko yang dimaksud dalam penanggungan asuransi adalah ketidaksanggupan pihak tertanggung atau ketidakmampuannya menghadapi permasalahan atau peristiwa yang tidak terduga sehingga membutuhkan penanggungan dari jasa asuransi. Contohnya resiko atau kebutuhan finansial dalam biaya pendidikan, rumah sakit, kematian, kecelakaan kerja dan lain sebagainya.
Photo by nattanan23
Pengertian asuransi termuat dalam KUHD pasal 246 disebutkan bahwa:

"Asuransi atau penanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu".

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa asuransi adalah bentuk pengalihan resiko kerugian atas peristiwa yang tidak dapat terduga. Kata " tertanggung" dalam pasal tersebut berarti pihak yang menerima premi atau asuransi, sedangakan "penanggung" adalah pemberi premi/jasa asuransi. Resiko yang dimaksud dalam penanggungan asuransi adalah ketidaksanggupan pihak tertanggung atau ketidakmampuannya menghadapi permasalahan atau peristiwa yang tidak terduga sehingga membutuhkan penanggungan dari jasa asuransi. Contohnya resiko atau kebutuhan finansial dalam biaya pendidikan, rumah sakit, kematian, kecelakaan kerja dan lain sebagainya.
Photo by freeGraphicToday


Dari proses dan sejarah panjang awal mula berdirinya asuransi hingga saat ini, akhirnya banyak memberi bukti dan nilai positif bahwa asuransi tidak boleh dikesampingkan begitu saja. Asuransi harus menjadi bagian terpenting dalam hidup kita. oleh sebab itu, kebutuhan manusia yang semakin meningkat membuat produk asuransi juga menjadi beragam. Bukan hanya sebagai jasa penanggungan dalam kerugian finansial tetapi juga sebagi tempat berinvestasi. 

Berikut adalah contoh revolusi produk asuransi dimulai dari awal mula dikenalnya istilah asuransi:

1. Zaman romawi, asuransi dilakukan dalam bentuk patungan untuk membantu orang sakit dan meninggal dunia.

2. Pada masa penjajahan Belanda. Produk asuransi hanya dalam kerugian perdagangan dan perkebunan.

3. Pasca kemerdekaan sampai saat ini. Produk asuransi berupa asuransi jiwa, asuransi kebakaran, asuransi kesehatan. Kemudian perkembangan demi perkembangan sampai pada produk asuransi ketenagakerjaan, pendidikan, dan asuransi kerugian bahkan menyentuh pada investasi.


Photo by Maialisa
Memiliki asuransi, haruslah disadari bahwa pada dasarnya asuransi itu sangat penting. Keberadaan asuransi saat ini telah berevolusi dari masa kerajaan romawi hingga saat ini masuk ke Indonesia dan menjelajahi termasuk seluruh pulau besar Indonesia dengan berbagai produk asuransi. Asuransi dengan tujuan dan manfaat utamanya adalah meminimalisir resiko atau potensi kerugian yang mungkin akan terjadi pada kebutuhan finansial kita. Dengan posisi negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbentang luas dari sabang sampai merauke, tidak menyurutkan bagi produk-produk asuransi masuk menjelajahi hingga kota-kota di titik terjauh indonesia sekalipun. 

Asuransi memang sangatlah penting. Asuransi dengan berbagai produknya memberi gambaran pilihan bagi kita untuk dapat menyesuaikan sesuai dengan harapan kita memilih produk asuransi. 
Photo by geralt
*****
Namun salah satu produk asuransi yang paling mendasar yang harus kita miliki adalah asuransi jiwa. Kenapa? Setiap orang pasti memiliki jiwa, raga sebagai alat vital dan bagian terpenting dalam diri kita. Kita boleh berkehendak, bertindak dan melakukan banyak hal dan aktifitas namun butuh sebuah raga yang kuat. Sebagai kodratnya manusia hidup didunia, suatu saat akan memiliki masa dimana kekuatannya melemah, kekurangmampuan dan ketidakberdayaan sedangkan kita pasti tidak akan pernah lepas dengan kebutuhan hidup, selalu dan akan selalu ada. Kita juga tidak pernah menduga apakah kita memiliki usia yang panjang atau justru sebaliknya. Atau juga kita memiliki profesi atau pekerjaan yang memiliki resiko besar terhadap keselamatan dan jiwa kita. Sehingga poin pentingnya kita pasti akan membutuhkan bantuan finansial, meminimalisir kerugian finansial yang mungkin akan kita alami yaitu dengan asuransi.
_________________________________________________________________________________________________________
Photo by geralt

Revolusi produk asuransi menjelajahi Indonesia. Di era modern dan kemajuan teknologi saat ini, kebutuhan manusiapun semakin meningkat. Dilihat dari persaingan dan tantangan hidup termasuk dalam cara peningkatan potensi dan kemampuan bahkan gaya hidup dilakukan, kemungkinan resiko kerugian finansialpun menjadi meningkat. Untuk menjawab hal tersebut, maka jasa asuransi juga menyediakan beragam produk asuransi yang beragam. Perkembangan asuransi di Indonesia juga cukup meluas, bukan lagi dalam cakupan terpusat pada bagian Indonesia barat melainkan sampai di kota-kota besar di bagian timur Indonesia. Hal ini dapat kita jumpai berbagai kantor cabang jasa asuransi yang berada di daerah-daerah mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten yang jauh dari ibukota.

Produk asuransi di era modern saat ini bukan hanya beragam tetapi juga dengan penerapan sistem yang canggih. Jika dahulu sistem asuransi hanya pada konteks internal dengan sifat dan fungsi yang cukup sederhana, saat ini pelayanan dan produk asuransi bahkan sudah berbasis digital. Dahulu, produk asuransi hanya sebatas pada resiko kerugian saja seperti pada kerugian perdagangan dan perkebunan, saat ini produk asuransi cukup beragam. Asuransi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, asuransi rumah, kenderaan, dan lain sebagainya. Inilah revolusi yang alot dari perjalanan asuransi.
________________________________________________________________________________________________________

Berikut adalah produk Asuransi yang ada di Indonesia 


➡asuransi jiwa:

Asuransi jiwa ini adalah produk asuransi yang berupa penanggungan kepada tertanggung terhadapt resiko yang tidak dapat diduga seperti kematian. Kematian yang dimkasud adalah bisa terjadi terlalu cepat atau justru hidup lebih lama. Jenis-jenis asuransj jiwa diantaranya: asuransi jiwa berjangka, seumur hidup, asuransi jiwa dwiguna (memiliki dua manfaat) dan asuransi jiwa unit link (penggabungan asuransi dengan investasi.

➡asuransi kesehatan:

Asuransi ini memiliki sifat khusus pada biaya perawatan dan kesehatan. Misalnya biaya rumah sakit, layanan dokter, biaya obat-obatan dan lain sebagainya. Asuransi kesehatan berdasarkan pengelolaannya memiliki dua jenis yaitu dikelola oleh pemerintah dan swasta.

➡asuransi Pendidikan:

Asuransi ini berkaitan dengan tabungan masa depan dalam menjamin kelangsungan pendidikan yang direncanakan. Asuransi ini biasanya dipersiapkan orang tua untuk keberlangsungan pendidikan anak-anaknya.

➡asuransi rumah atau properti:

Asuransi ini adalah produk asuransinyang akan melindungi atau mengatasi rumah dari resiko kebakaran atau kerusakan. Dalam asuransi ini dikenal juga jenis "All Risk" yang dapat melindungi seluruh resiko yang terjadi pada rumah atau properti.

➡Asuransi kenderaan:

Asuransi ini bertujuan untuk melindungi kenderaan dari resiko kebakaran, bencana alam, kerusakan dan kecelakaan. Asuransi ini juga memiliki jenis asuransi "all risk" yang dapat mengatasi seluruh resiko pada kenderaan.

➡asuransi kebakaran:

Asuransi ini memberikan jaminan pada harta benda, seperti bangunan, mesin, alat-alat atau perlengkapan yang rusak atau hilang karena peristiwa kebakaran akibat sesuatu yang tak terduga seperti petir, kejatuhan pesawat dan lain sebagianya.

➡asuransi bisnis:

Asuransi bisnis ini bertujuan pada resiko kerusakan, kehilangan yang mungkin dapat terjadi pada usaha atau bisnis seseorang.

➡asuransi kredit:

Asuransi kredit untuk membantu dalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai tertanggung.

➡general insurance (asuransi umum):

Yaitu asuransi terhadap resiko kerugian dan tanggung jawab hukum pihak ketiga. Terdapat dua jenis dalam asuransi umum ini yaitu: jaminan sosial seperti jaminan hari tua, dan asuransi suka rela.

➡asuransi perjalanan.

Asuransi ini termasuk dalam jenis asuransj jangka pendek sebagai asuransi darri pihak jasa perjalanan kepada nasabahnya sejak awal perjalanan hingga kembali pulang.

➡Asuransi kelautan.

Asuransi ini adalah asuransi khusus dalam bidang kelautan pada bagian pengangkutan.


____________________
________________________________________


Revolusi asuransi ini memang memiliki perjalanan sejarah yang panjang dan mulai pasca kemerdekaan kemudian seiring perkembangan dunia teknologi dan era digital juga asuransi dan produk asuransi mengalami perubahan dan perkembangan. Asuransi dalam kata lain adalah pengalihan resiko atas peristiwa kerugian finansial yang mungkin saja dapat terjadi. Saat ini produk asuransipun sangat beragam. Alangkah lebih tepatnya jika kita memilih produk asuransi yang memang sesuai dengan kebutuhan kita dan masa depan kita selanjutnya, seperti asuransi pendidikan, asuransi kesehatan dan yang paling utama adalah asuransi jiwa.👍👍👍

Reactions

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu